Headlines News :
Home » » Air Susu Dibalas dengan Air Tuba

Air Susu Dibalas dengan Air Tuba

Written By Anonymous on Wednesday, August 1, 2012 | 3:20 AM

Persatuan Islam adalah tujuan mulia yang didamba oleh semua muslim yang baik, karena memang tidak ada maslahat apa pun bagi perpecahan sesama Muslim. Ulama Sunni telah menunjukkan itikad baik dalam rangka menuju persatuan sunni syi’ah. tapi apa balasannya?

Konon, Seorang ulama sunni –syaikh Mahmud Syaltut,- pernah memfatwakan bolehnya orang sunni beribadah menurut mazhab ja’fari. Fatwa ini sering dipergunakan oleh ulama syi’ah dan teman-teman syi’ah untuk mengajak orang melupakan perbedaan sunni dan syi’ah. Di sisi lain, fatwa ini digunakan untuk menyerang orang-orang yang “memecah belah umat Islam” , yaitu mereka yang menjelaskan hakekat mazhab syi’ah yang tersembunyi.

Apakah fatwa ini benar adanya? Teman-teman syi’ah meyakini hal itu.

Jika fatwa ini benar, ini adalah itikad baik dari beliau untuk menuju persatuan mazhab sunni dan syi’ah. Rupanya beliau prihatin terhadap adanya perbedaan dan pertikaian yang hanya menimbulkan perpecahan umat. Dan niat baik yang ada di dada beliau diterjemahkan dalam perbuatan yaitu mengeluarkan fatwa.

Apakah fatwa beliau benar? Benarkah kita boleh beribadah dengan menggunakan tatacara ibadah mazhab ja’fari? Yang dimaksud dengan mazhab ja’fari di sini adalah mazhab Ja’far As Shadiq, maksudnya adalah mazhab syi’ah 12 imam. Kita pun sering mendengar dari syi’ah di sana sini bahwa mazhab mereka adalah mazhab Ja’far As Shadiq.

Benarkah mazhab syi’ah adalah mazhab Ja’far As Shadiq? Klaim ini tidak bisa dibuktikan, dan kita tidak akan membahasnya di sini.

Syaikh Mahmud, sebagaimana ulama lainnya, bisa saja memfatwakan hal yang benar, dan bisa saja memfatwakan sebaliknya.Yang jelas, syaikh Mahmud bukanlah orang yang maksum –terjaga dari kesalahan dan kekeliruan- maka sangat wajar dan manusiawi ketika beliau melakukan kekeliruan dalam berfatwa. Mengapa sampai bisa Syaikh Mahmud Syaltut memfatwakan hal ini? Kita ketahui pada jaman Syaikh Mahmud orang tidak mudah mengakses literatur syi’ah, hingga banyak orang yang tidak tahu tentang mazhab syi’ah yang sebenarnya. Bahkan bisa dibilang sebelum 30 tahun lalu sangat jarang orang yang dapat mengakses literatur syi’ah. Maka kita bisa memaklumi Syaikh Mahmud –yang wafat tahun 1963 M- belum mengakses literatur syi’ah. Ini jika kita katakan bahwa fatwa ini benar adanya.

Saat itu juga di Mesir telah berdiri Dar Taqrib –Dar: wisma, rumah, tempat, Taqrib:pendekatan-, semacam study center, sebagai upaya untuk pendekatan antara sunni dan syi’ah. Study Center ini didirikan oleh ulama-ulama syi’ah yang datang ke Mesir, di antaranya untuk memperkenalkan mazhab syi’ah “yang sebenarnya” pada masyarakat sunni. Termasuk yang menjadi “mitra” Dar Taqrib adalah universitas Al Azhar, representasi dari pusat keilmuan Ahlussunnah yang dianggap memiliki otoritas kuat. Rupanya Syaikh Syaltut mengenal syi’ah dari keterangan-keterangan ulama syi’ah yang ada di Mesir saat itu, dan tidak sempat mengklarifikasi ke kitab induk syi’ah, karena memang kitab-kitab itu tidak mudah ditemukan.

Sedangkan tidak ada Dar Taqrib yang didirikan di Nejef atau Qum, atau Teheran, seolah-olah yang harus memahami mazhab syi’ah hanyalah orang sunni saja, sementara syi’ah tidak perlu memahami ajaran sunni. Jadi upaya pendekatan di sini terkesan satu arah, artinya orang sunni lah yang harus mendekat ke syi’ah, sedangkan syi’ah tidak perlu mendekat ke sunni. Perlu ada Dar Taqrib yang didirikan di Teheran, Qum atau Nejef, sebagai bukti keseriusan upaya pendekatan antara sunni dan syi’ah.

Pendekatan antara sunni dan syi’ah mengharuskan adanya upaya dari dua belah pihak untuk bersatu. Tetapi apa balasan ulama syi’ah terhadap fatwa Syaikh Mahmud Syaltut?

Ayatullah Al Uzhma Sayyid Muhammad Husein Fadhlullah, seorang ulama syi’ah yang hari ini tinggal di Lebanon, ditanya tentang hukum beribadah dengan tatacara mazhab empat imam ahlussunnah, Dan mazhab lain selain mazhab syi’ah?

Jawabnya:
Dilarang beribadah dengan mazhab Islam selain mazhab ahlulbait, karena itulah mazhab yang berdiri di atas hujjah yang tegas. Fatwa ini bisa dilihat dalam kitab Masa’il Aqadiyah karya Muhammad Husein Fadhlullah hal 110.

Mengapa syi’ah melarang beribadah dengan mazhab empat imam mazhab sunni? Pertanyaan ini muncul di benak pembaca yang bersikap objektif. Di sini terkesan bahwa Muhammad Husein Fadhlullah menyiratkan adanya perbedaan yang jauh antara mazhab sunni dan syi’ah. Artinya perbedaan mazhab sunni dan syi’ah begitu jauh, hingga tidak bisa dipersatukan lagi, maka penganut syi’ah dilarang beribadah menurut tatacara mazhab sunni. Alasannya, karena mazhab syi’ah adalah satu-satunya mazhab yang berdasarkan dalil-dalil yang tegas. Artinya, mazhab syi’ah adalah satu-satunya mazhab yang benar, dan selain mazhab syi’ah adalah mazhab batil. Sedangkan jelas hukumnya bahwa mazhab batil tidak boleh dianut, dan tidak boleh beribadah menurut tatacara mazhab batil.

Ini jelas sekali, jika perbedaan yang ada antara ahlussunnah dan syi’ah –dalam pandangan Fadhlullah- adalah seperti perbedaan yang ada antara mazhab Maliki dan Hanafi, maka boleh hukumnya beribadah dengan mazhab Maliki, tetapi perbedaan yang ada bukanlah perbedaan antar mazhab yang bisa ditoleransi. Tetapi lebih jauh dari itu, hingga Fadhlullah tidak bisa mentolerir perbuatan ibadah yang dilakukan dengan tatacara mazhab empat imam mazhab sunni. Ini artinya ahlussunnah dalam pandangan Fadhlullah dan dalam pandangan mazhab syi’ah adalah batil. Artinya perbedaan antara ahlussunnah dan syi’ah bukan sekedar perbedaan furu’iyah.

Perbedaan furu’iyah adalah yang terjadi antara empat imam mazhab sunni. sedangkan riwayat-riwayat yang ada dalam mazhab syi’ah menjelaskan bahwa penganut ahlussunnah lebih buruk dari pada yahudi dan nasrani. Riwayat-riwayat ini begitu banyak sehingga mencapai derajat mutawatir. Maka kita bisa memahami mengapa Fadhlullah melarang beribadah dengan tatacara mazhab ahlussunnah.

Dalam Kitab Jawahirul Kalam, karya Muhammad Hasan An Najafi jilid 22 hal 2 dinyatakan sebagai berikut:

tetapi tidak tersembunyi bagi orang yang berpengalaman dan melihat nash-nash yang banyak, bahkan mutawatir mengenai melaknat mereka, mencela mereka, menghina mereka dan kafirnya mereka, bahwa mereka adalah majusi umat ini, lebih buruk dari nasrani dan lebih najis daripada anjing

Riwayat-riwayat yang menyatakan kafirnya ahlussunnah adalah mutawatir. Maka syi’ah dilarang beribadah dengan tatacara orang kafir. Riwayat mutawatir jelas lebih otoritatif dibandingkan pernyataan pribadi penganut syi’ah yang baru masuk syi’ah 10 tahun yang lalu.
Raih Amal shalih sebarkan ini :

Silahkan berkomentar

Gunakan sopan santun sebagai tanda orang yang berakhlaq baik

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Islamic Defenders Community - All Rights Reserved
Islamic Defenders Community | Komunitas Pembela Islam